AQJ alias Dul dijadwalkan menjalani sidang atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 7 orang. Sidang sempat mengalami penundaan dua kali berturut-turut lantaran saksi yang ditunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak juga hadir.
DR Djaniko Girsang, SH. MHum, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekaligus hakim anggota di pengadilan Dul berharap agar perkara ini cepat selesai.
"Karena ini perkara anak, sebaiknya cepat selesai. Kepada saksi juga untuk segera hadir," ucap DR Djaniko saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Kamis (20/3).
Minggu sebelumnya, JPU berencana menghadirkan tujuh saksi atas perkara Dul. Namun, sayang, tak ada saksi yang hadir. Padahal, putra ketiga dari pasangan bercerai Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu berniat untuk menyelesaikan perkara ini secepat mungkin. "Dengan waktu jeda penundaan sidang yang panjang, diharapkan saksi dari JPU bisa hadir," lanjut Djaniko.
Icha/Tabloidnova.com