Setahun sudah gugatan cerai Venna Melinda diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, saat putusan berlangsung Venna justru tak hadir. Usut punya usut, wanita yang juga menjadi anggota komisi X DPR ini tengah sibuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon legislatif.
"Bu Venna lagi kampanye, beliau sudah kasih kuasa, jadi kedatangan kami juga sudah cukup untuk mewakilinya," kata Nadya Helida, kuasa hukum Venna, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (18/3).
Ketidakhadiran Venna rupanya sudah diketahui Ivan Fadilla. Bahkan, dikatakan Ivan, Venna tengah berada di luar kota. "Katanya mbak Venna ada urusan ke luar kota. Apapun keputusan tadi, Insya Allah, majelis hakim sudah kasih pertimbangan yang baik. Saya tidak akan banding, gugat apapun, saya terima dengan besar hati. Saya sampaikan ke Verrel," tandas Ivan.
Icha/Tabloidnova.com