Soal kondisi Nunun, Ani menambahkan, tiga hari belakangan ini, justru menurun. "Bahkan rencana kami akan makan bersama saja, sampai enggak jadi," jelas Ani. Itu sebabnya, pengacara Nunun berharap proses pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap kliennya ditunda dulu sampai kesehatan Nunun memungkinkan. "Kami tidak pernah menghalang-halangi proses pengadilan. Tapi kami minta agar saat ini dokter diberi waktu untuk melakukan pengobatan terhadap klien kami."
Ani khawatir, jika pengadilan memaksa kliennya memberi keterangan, maka akan berdampak buruk pada pasien. "Kalau ternyata ada apa-apa, siapa nanti yang akan bertanggung jawab."
Nunun disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR terkait terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang akhirnya dimenangkan Miranda Goeltom.
Krisna