Kematian Tuti, anak di bawah umur, "Patut dicurigai karena terdapat beberapa kejanggalan. Kami sudah melayangkan surat ke Kapolri agar kasus ini diusut. Kami akan terus kawal kasus ini agar pihak keluarga mendapat kejelasan yang seterang-terangnya," ujarnya.
Sementara pengacara keluarga Efendi dan Ramian, Freddy Simanjuntak, SH, MH, menyatakan, akan mengirim surat ke Sekretariat Negara melalui PO BOX 9449. "Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Kapolri, Bareskrim, dan Kadiv Propam. Kami hanya ingin kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara transparan!"
SITA DEWI