Seorang mahasiswi warga Kota Tasikmalaya, Jabar, melaporkan kepada polisi Polresta setempat, Rabu setelah "mahkotanya" direnggut oleh salah seorang pemuda yang mengingkari janji akan bertanggung jawab.
Korban berinisial LR (24) warga kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, terpaksa memberanikan diri melaporkan peristiwa aibnya karena pemuda yang berstatus pacarnya, SA (21) belum menempati janji akan menikahinya.
Kata LR, laporannya tersebut karena merasa dibohongi oleh SA sejak peristiwa "mahkotanya" direnggut pada tahun lalu dan belum menyatakan kesanggupannya bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kasat Reskrim AKP Harso Pudjo Hartono, membenarkan laporan seorang mahasiswi yang telah kehilangan kegadisannya oleh salah seorang pemdua yang sekarang akan segera diamankan polisi. "Siapapun dia jika memang sudah melanggar hukum maka akan kita usut dan tindak tegas," tegasnya.Ant