"Diindikasikan telah terjadi pengintipan PIN oleh pihak yang tidak berhak pada saat nasabah bertransaksi di ATM BCA di Bali beberapa waktu lalu," kata Sub Divisi Hubungan Masyarakat Bank BCA, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu.
BCA juga telah melakukan tindakan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, bank swasta terbesar di Indonesia ini telah mengambil langkah-langkah agar nasabah tidak ada yang mengalami kerugian.
Dalam pemberitaan sebelumnya, nasabah BCA Kuta Bali telah melapor polisi karena tabungannya berkurang meski mereka tidak melakukan penarikan. Jumlah uang nasabah yang lenyap diperkirakan mencapai puluhan juta. Uang nasabah yang lenyap antara Rp1 juta hingga puluhan juta rupiah.
Kehilangan uang nasabah ini diduga terjadi secara serentak, hanya dalam rentang waktu antara 16-19 Januari 2010.Ant/Uda