Tangan "Suka Belanja", Pak Dokter Terancam Masuk Penjara (3)

By nova.id, Selasa, 15 Desember 2009 | 22:24 WIB
Tangan Suka Belanja Pak Dokter Terancam Masuk Penjara 3 (nova.id)

Tangan Suka Belanja Pak Dokter Terancam Masuk Penjara 3 (nova.id)

"Sejak Oktober lalu, GA tak lagi berpraktik di rumah sakit tempatnya bekerja ini. (Foto; Hasuna/NOVA) "

Tak Sesuai FaktaSenada dengan Dian, Nita Arum Sari (21) juga mengaku sering diperlakukan tidak senonoh oleh GA. Awalnya, Mei 2008, saat Nita baru bekerja di RS swasta tersebut, GA masih bersikap sopan.

"Belakangan, tangannya suka 'belanja' ke tubuh saya. Selain pegang bokong, dia juga sering memandang ke bawah belahan dada saya. Yang paling sering, sih, mengelus punggung," tutur Nita.

Analis laboratorium ini sering dilecehkan saat GA masuk laboratorium untuk mengambil hasil lab pasiennya. "Sudah berapa kali saya tegur tapi dia seperti pura-pura tak terjadi apa-apa dan ngeloyor pergi. Yang jelas, setiap kali ketemu dia, saya jadi ketakutan."

Setelah Dian melapor, barulah Nita berani curhat pada Dian dan ikut ditanyai pihak RS. "Saya lega dia sudah diberi surat peringatan (SP), Oktober lalu. Sejak itu, saya tidak pernah lagi melihatnya praktik di RS kami. Dari sisi hukum, saya berharap ada keadilan bagi kami. Biar dia sadar, perilakunya salah. Lebih baik dia mengaku salah," ujar Nita yang juga berharap si dokter ditahan agar menyadari kesalahannya.

Lalu, apa pembelaan GA? Pengacaranya, Alam, pengacara GA belum bersedia memberi keterangan mendetail. "Secara prinsip, kasus ini masih dalam proses hukum jadi kami belum bisa memberi keterangan. Kami khawatir salah memberi informasi atau menyimpulkan," ujar Alam saat dihubungi (Kamis, 10/12).

Ia hanya berujar, banyak berita tentang kasus ini yang tidak sesuai dengan fakta. "Nanti kami akan beritahu, apakah ini murni pidana atau ada hal lain di balik semua ini. Sebab, profesi dokter memang rentan terhadap hal-hal seperti ini," tandas Alam sambil menegaskan, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.(Tamat)

Ester Sondang, Hasuna Daylailatu