Basori, 40, warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, harus mempertanggungjawabkan perbuatan amoralnya di kepolisian. Dia tega menggagahi keponakannya sendiri yang masih ingusan dan baru duduk di bangku SD. Ini dilakukan saat paman dan keponakan ini melihat acara televisi di rumah keponakan.
Korban adalah Winda (bukan nama sebenarnya), yang menjadi korban perbuatan laknat pamannya. Bocah perempuan itu dipaksa tetap posisi berdiri di depan televisi. Dengan melucuti celana sang keponakan, Basori melampiaskan napsu syahwatnya. "Saya tergoda melihat pahanya," aku Basori saat diperiksa di ruang PPA Polres Blitar, Jumat (27/11).
Perbuatan laknat itu terbongkar setelah Winda terus mengeluh sakit pada kemaluannya jika buang air kecil. Awalnya Winda takut mengaku karena selalu diancam Basori yang merupakan adik kandung ibunya. Tapi setelah didekati, Winda mengakui telah digagahi pamannya sendiri.
Perbuatan terkutuk itu dilakukan pelaku pada Rabu (25/11) sore. Karena tak terima, keluarga memilih menyelesaikan persoalan tersebut di kepolisian. "Korban awalnya tak berani memberi tahu orang tua karena pelaku mengancam korban. Dia kami tahan," terang Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Mustofa, Jumat (27/11).
Sementara itu di Nganjuk, seorang siswi SMK Negeri di wilayah ini juga menjadi korban perbuatan laknat pemuda yang belum lama dikenalnya. Pelajar sekolah kejuruan yang masih berusia 16 tahun ini sekarang harus menanggung beban berat karena keperawanannya terenggut.
"Pelaku adalah tetangganya sendiri yang masih berusia 19 tahun. Identitas sudah kami pegang. Pelaku berhasil mengelabuhi korban yang hidup sebatang kara. Dia disekolahkan bapak angkat," terang Kasat Reskrim AKP Muhammad Puji. k2/surya