Lacurkan Anak, Cuma Dituntut 7 Tahun

By nova.id, Jumat, 16 Oktober 2009 | 06:59 WIB
Lacurkan Anak Cuma Dituntut 7 Tahun (nova.id)

Bambang Ismoyo alias Papi, 59, yang dituduh melacurkan anak dibawah umur, dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di PN Surabaya, Kamis (15/10). Sementara seorang remaja putri, Siti Fahria, 19, yang dituding sebagai perantara dituntut enam tahun penjara dalam sidang terpisah.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) As'ad, Bambang telah menjadi orang yang bertanggung jawab dalam persoalan perdagangan manusia. "Siti bersama Bambang ditangkap polisi pada 23 April 2009 terkait jaringan trafficing," katanya.

Peristiwa ini bermula dari telepon yang diterima Bambang dari seorang lelaki yang menginap di kamar 412 Hotel Elmi. Lelaki tersebut ingin membooking Erfina yang oleh Bambang dipasang tarif Rp 1 juta. Ervina Setyawati alias Laura alias Siroden masih berstatus anak karena usianya di bawah 18 tahun.

Setelah harga disepakati, Bambang menghubungi Siti dan menyuruh mengantar Erfina ke hotel. Malam itu, Bambang menjemput keduanya dengan taksi dan bertiga menuju hotel. Sampai di halaman hotel, Bambang menerima Rp 1 juta sebagai bayaran untuk Erfina. "Oleh Bambang, Siti hanya diberi uang Rp 5.000 sebagai imbalan untuk mengantar PSK yang dipesan," kata As'ad.

Siti yang hanya mendapat imbalan Rp 5.000, karuan tidak terima dituntut enam tahun. Penasehat hukum Siti, Hariyanto, mengatakan keberatan atas tuntutan itu Dia menganggap jaksa tidak mengindahkan fakta persidangan.

Hariyanto juga mempertanyakan mengapa lelaki yang membooking anak Erfina tidak pernah dihadirkan. "Tuntutan ini sangat emosional, tidak proporsional," terang Harianto.

Saksi lain yang juga pernah dihadirkan dalam persidangan adalah Ahmad Arifin, penjual yang mangkal di dekat rumah Siti mengatakan mengenal Ervina sebagai wanita yang suka mabuk, merokok. "Anak itu sering pulang pagi dan kadang juga dalam kondisi mabuk," terang Ahmad.

Ahmad mengatakan Siti dikenal sebagai gadis biasa. Sejak ayahnya meninggal dua tahun lalu, Siti menjadi penjual ikan di Pasar Pabean.uca/surya