Seorang kakek yang bernama Solihin (45) warga Desa Rowotengah Kecamatan Sumberbaru digelandang ke Mapolres Jember, Jumat (9/10). Ia dijebloskan ke tahanan setelah polisi menetapkan laki-laki itu sebagai tersangka dugaan perkosaan. Perbuatan Solihin memang terbilang bejat, karena ditengarai memperkosa cucunya sendiri, sebut saja Bunga (8).
Polisi menangkapnya setelah menerima laporan dari Ny Lilis, yang masih tercatat saudara Solihin. Dari informasi yang dihimpun Surya, pada Rabu (7/10) lalu Ny Lilis mendapati Solihin tiduran di rumahnya. Yang membuat perempuan itu kaget, laki-laki itu habis melakukan tidak senonoh kepada Bunga yang tidak lain cucu perempuannya. Bunga memang tinggal di rumah tersebut.
Ny Lilis mendapati Solihin tidak memakai celana dalam begitu juga Bunga. Akhirnya Ny Lilis mengorek keterangan dari Bunga. Bocah yang telah menjadi piatu itu bercerita jika sejak bulan puasa lalu telah dicabuli oleh kakeknya sendiri.
Terang saja Ny Lilis kaget. AKhirnya ia melaporkan kasus itu ke Mapolsek Sumberbaru. Polsek Sumberbaru kemudian melimpahkan kasus itu ke Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
"Setelah melakukan pemeriksaan, dan bukti sementara tindak pencabulan terpenuhi maka kita jadikan ia tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Leonard Sinambela. Polisi juga menahan laki-laki tersebut. Pihaknya juga masih meminta keterangan dari korban, saksi-saksi dan tersangka sendiri. Menurut pengakuan Solihin dirinya khilaf. Ia menolak jika dituduh memperkosa cucunya, tetapi mengakui jika melakukan tindak pencabulan. Ia melakukan tindak pencabulan ketika rumahnya sedang sepi. st9/surya