Begitu syoknya, sampai aku hanya mampu diam dan diam. Suamiku lain lagi. Kadang, tanpa sebab, ia bergumam dan setengah berteriak sendiri memanggil-manggil nama Wisnu. Panji, anak sulungku berulang kali mengungkapkan kerinduannya pada adik lelakinya itu.
Setiap orang datang selalu menyarankan agar aku bersabar dan bersabar menghadapi musibah ini. Memang benar aku harus sabar dan harus kuat iman. Tapi sebagai orangtua, ibu mana yang tidak sedih dan kecewa dengan peristiwa ini? Tapi karena ada hukum di negara ini, kami percayakan kasus ini kepada polisi yang memprosesnya secara hukum.
Biar hukum yang berbicara dan menyingkap penyebab pasti kematian Wisnu. Biar aku tangisi hingga mengucur air mata darah sekali pun Wisnu tak akan kembali. Konsentrasiku sekarang harus pada dua anakku yang lain. Aku harus belajar dari pengalaman.
Di sisi lain, sekarang ini aku berserah diri pada Tuhan. Mungkin selama ini aku sombong dengan apa yang sudah aku miliki. Sehingga Tuhan menegurku. Jadi bagaimana pun aku harus sadar, tidak boleh lagi berlebihan dalam mencintai apa yang aku miliki. Tuhan sudah mengambil Wisnu yang dititipkan kepadaku, aku harus ikhlas melepaskannya.
(Rabu (30/9) Polres Bogor telah menetapkan NF, mahasiswa STSN tingkat 3 sebagai tersangka penganiaya Wisnu. Senior Wisnu itu merasa dilecehkan Wisnu saat mahasiswa baru itu hendak memungut topinya yang jatuh hingga kemudian melakukan pemukulan. Adegan itu terekam dalam CCTV kampus STSN. NF terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara karena melakukan penganiayaan.
Namun kabar ini belum diketahui keluarga Wisnu. "Saya memang sempat dimintai keterangan polisi seharian. Tapi tidak diberitahu ada tersangka penganiaya Wisnu yang menyebabkan kematian anak saya," tutur Kusmanto, ayah Wisnu.Rini Sulistyati