Keluarga Michael Jackson Bayar Pajak Rp 6 Triliun!

By nova.id, Kamis, 13 Februari 2014 | 05:31 WIB
Keluarga Michael Jackson Bayar Pajak Rp 6 Triliun (nova.id)

Keluarga Michael Jackson Bayar Pajak Rp 6 Triliun (nova.id)

"Michael Jackson (ist) "

Sudah nyaris 5 tahun berlalu sejak kematian sang raja pop, Michael Jackson. Namun tampaknya sampai kapan pun, sosok Michael masih akan terus dikenang banyak orang di seluruh dunia. Tapi ternyata nama almarhum Michael Jackson tak semata dikaitkan dengan prestasinya di dunia musik belaka. Belakangan, nama Michael kembali mengemuka. Sayangnya, kali ini, untuk urusan yang tidak terlalu menyenangkan, soal harta peninggalan Michael.

Menurut laporan kekayaan pribadinya, Michael memiliki harta senilai Rp 84 miliar. Tapi laporan itu menimbulkan tanya banyak agensi keuangan di Amerika Serikat. Karena menurut perhitungan banyak pihak, sebenarnya Michael meninggalkan harta senilai Rp 13,5 triliun. Dan karena itu, kabarnya Michael masih menunggak pajak atas kekayaannya tersebut. Jumlah yang tentu tidak sedikit, karena kabarnya kini keluarga Michael harus membayar pajak senilai Rp 6 triliun ditambah denda sebesar Rp 197 miliar.

Tapi masih banyak perdebatan mengenai apa saja yang dihitung sebagai harta kekayaan Michael yang harus terkena pajak. Meski begitu, badan pajak Amerika Serikat, IRS, mengemukakan bahwa memang sejumlah nilai pajak tengah menunggu pelunasan oleh pihak ahli waris Michael. IRS menyarankan agar keluarga Michael mencoba menjual seluruh aset sang bintang dan sisa pembayaran pajaknya bisa dicicil selama 15 tahun ke depan.

Yetta/Tabloidnova.com