Terima Surat Panggilan, Ini yang Dilakukan Dewi Perssik

By nova.id, Selasa, 11 Februari 2014 | 02:49 WIB
Terima Surat Panggilan Ini yang Dilakukan Dewi Perssik (nova.id)

Terima Surat Panggilan Ini yang Dilakukan Dewi Perssik (nova.id)

"Dewi Perssik (Foto: Okki) "

Sejak surat putusan dari Mahkamah Agung keluar, Rabu (5/2), hingga kini Dewi Persik belum juga ditahan. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur belum mendapat limpahan berkas dari Mahkamah Agung untuk mengeksekusi Dewi Perssik.

 Melalui kuasa hukumnya Yanuar Bagus Sasmito, Dewi mengaku iap datang sendiri tanpa harus dijemput jika mendapat surat panggilan sebagai tahanan.

 "Kejaksaan tidak perlu mengeluarkan uang negara untuk menjemput Depe. Setelah salinan ada di Kejari dan kami sudah mendapatkan surat panggilan, kami akan datang sendiri ke sana," kata Yanuar.

 Hanya saja, dipastikan Yanuar, hingga saat ini ia belum menerima surat panggilan dari Kejaksaan. "Ya belum dong, putusan aja baru minggu lalu," jawabnya.

 "Depe menerima. Dia sudah capek, ikhlas dan legowo seandainya nanti jadi ditahan," imbuhnya.

Icha/Tabloidnova.com