Dewi Perssik mengaku sudah mendengar vonis hukuman 3 bulan yang dijatuhkan padanya. Meski pasrah, Dewi tetap merasa kecewa.
"Kami kecewa dengan vonis yang sudah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung. Kalau Jupe sudah ditetapkan sebagai tersangka, harusnya Depe itu korbannya. Ini namanya tidak adakeadilan. Lalu bagaimana jika mereka (Tiga Hakim Agung) yang mengalami kejadian ini?," tutur Yanuar Bagus Sasmito, kuasa hukum Dewi, saat dihubungi Senin, (10/2).
Dewi sempat berkonsultasi dan menanyakan kasusnya. "Depe sudah berkonsultasi. Saya katakan, terima saja. Karena menerima ini bukan berarti Depe bersalah. Dia sudah capek ngikutin ini. Dia ikhlas dan legowo seandainya nanti jadi ditahan," tegasnya.
Icha/Tabloidnova.com