Berkas Kasus Dul Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

By nova.id, Jumat, 7 Februari 2014 | 09:25 WIB
Berkas Kasus Dul Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan (nova.id)

Berkas Kasus Dul Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan (nova.id)

"Foto: Icha / NOVA "

Setelah melalui proses panjang, berkas kasus AQJ alias Dul akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Artinya kasus kecelakaan maut yang menewaskan 7 nyawa tersebut siap disidangkan. Djaniko Girsang, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur membenarkan hal tersebut.

"Betul. Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas atas nama AQJ dan telah di register dalam perkara pidana khusus," ujar Djaniko saat ditemui di kafe Demang, Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

Sidang kecelakaan maut putra musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini akan digelar secara tertutup. Namun, bisa jadi, AQJ akan ditemani kuasa hukum selama menjalani sidang.

"Nanti persidangan berjalan setelah dibacakan surat dakwaan, hakim akan mempertanyakan apakah ada eksepsi atas dakwaan tersebut.  Dalam pemeriksaan bukti-bukti nanti Jaksa akan menghadirkan saksi-saksi yang tercatat dalam berita acara," paparnya.

Icha/Tabloidnova.com