Kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Jonas Rivanno, masih berlanjut. Beberapa waktu lalu, Asmirandah dan Vanno, secara bergantian diperiksa di Polres Bogor, Jawa Barat, sebagai saksi. Dalam waktu dekat ini, pasangan suami istri itu akan kembali diperiksa. "Kemungkinan besar minggu ini saudari Asmirandah dan Jonas Rivanno akan diperiksa kembali, tapi saya tidak bisa memastikan waktunya kapan," ucap AKP Didi Purwanto, Kasat Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat saat dihubungi Selasa (4/2). Seharusnya, Andah diperiksa bersamaan dengan ayahandanya, Farmidzi Zantman, pekan lalu. Sayangnya, karena ada pekerjaan, Andah berhalangan hadir. Meski tak datang di waktu yang sudah ditentukan, kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Vanno dipastikan berlanjut. "Sebenarnya Andah kami periksa bersamaan dengan ayahnya. Tapi karena ada pekerjaan, lewat pengacaranya Andah tidak bisa datang memberi keterangan. Kasusnya tetap lanjut," tegas Didi. Data yang dimiliki tabloidnova.com, Vanno dan Andah menikah secara Islam pada 17 Oktober 2013 silam. Namun, Vanno yang sudah menjadi mualaf melakukan kebohongan publik dan sempat tidak mengakuinya. FPI menilai Vanno telah melakukan penistaan agama dan melaporkannya ke Polres Bogor. Okki/Tabloidnova.com