"Setelah memeriksa Mario Lawalata dan saksi-saksi, penyidik dapat data-data yang cukup untuk menetapkan status tersangka untuk A itu Augie, dia laki-laki, dan ZL itu Zack Lee sebagai tersangka," ujar Kompol Aswin, humas Polres Jakarta Selatan saat dihubungi tabloidnova.com, Sabtu, (1/2).
Dari pengakuan Mario saat itu, ia sempat dikeroyok dan dianiaya beberapa orang. "Dari hasil pemeriksaan yang disampaikan korban (Mario) dan saksi korban menerangkan bahwa kedua orang ini sudah melakukan kekerasan secara fisik sehingga korban mengalami luka-luka," terang Aswin.
Aksi brutal dua orang tersebut sempat membuat Mario mengalami luka-luka di beberapa wajah dan badannya. Sebab, ia mengaku sempat di setrum dan dipukul di bagian wajahnya. Dari catatan tabloidnova.com, kasus ini sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu.
Icha/Tabloidnova.com