Justin yang diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemui (SIM) resmi, kemudian gagal dalam tes minuman keras dan kepadanya pun dikenakan sanksi mengemudi di bawah pengaruh minuman keras. Intiya, Justin sedang dalam kondisi mabuk erat saat ditangkap polisi. Saat itu, Justin sempat membela diri mengatakan bahwa dirinya memang tengah mengonsumsi obat anti depresi sesuai anjuran dokter. Ia pun mengaku tengah menghisap marijuana.
Malam itu, Justin juga ditahan bersama salah satu temannya, penyanyi Khalil Sharief yang juga disangkakan dengan dugaan serupa, mengemudi dalam kondisi mabuk. Keduanya pun langsung digiring ke penjara Miami-Dade.
Tapi untuk bintang sekelas Justin, tentu saja degan mudahnya dia bisa keluar dari tahanan. Setelah hakim menetapkan uang jaminan sebesar Rp 30 juta, beberapa jam setelahnya, Justin dibebaskan dari tahanan. Menurut pihak penuntut umum, Justin tidak akan dikenakan pasal tambahan lagi. Meskipun begitu, tadinya untuk kelakuan Justin ini, ia bisa saja diganjar hukuman penjara maksimal 19 bulan.
Wow!
Yetta/Tabloidnova.com