Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Olga Syahputra segera masuk ruang sidang. Mendengar berkasnya akan segera selesai, pihak korban, dokter Febby Karina, mengaku menghargai hal itu.
"Kami mengapresiasi sikap penyidik Polda Metro Jaya yang dalam waktu dekat ini akan mengirimkan berkas perkara pidana atas nama tersangka Olga Syahputra (OS) ke Kejaksaan," tutur pengacara Febby, Malik Bawazier, saat dihubungi Kamis (9/1).
Menurut pengacara yang juga suami dari artis Cut Keke itu, sudah seharusnya kasus Olga disidangkan. Menurutnya, polisi sudah sepatutnya tak pandang bulu untuk menghukum orang.
"Begitulah memang yang seharusnya sehingga siapapun masyarakat yang menjadi korban atas suatu tindak pidana bisa mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas kejahatan pidana yang telah dialaminya," lugasnya.
Okki/Tabloidnova.com