Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno Resmi Dibatalkan

By nova.id, Rabu, 18 Desember 2013 | 07:45 WIB
Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno Resmi Dibatalkan (nova.id)

Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno Resmi Dibatalkan (nova.id)

"Foto: Okki / NOVA "

Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno akhirnya resmi dibatalkan oleh pihak Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (18/12) siang. Sidang akhir ini mengagendakan pembacaan putusan pembatalan pernikahan antara pasangan yang menikah 17 Oktober 2013 lalu itu.

"Alhamdulillah atas permohonan kami tersebut sudah dikabulkan, dimana perkawinan Mbak Andah dan Mas Jonas sudah dibatalkan," kata kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri SH, MH.

Seperti beberapa kali sidang sebelumnya, Asmirandah dan Jonas tak menampakkan batang hidungnya sepanjang kasusnya disidangkan. Meski begitu, Afdal menjamin kalau hal itu tak memengaruhi putusan permohonan pembatalan pernikahan.

"Insya Allah dengan adanya putusan ini, kami berharap bahwa semua masalah berakhir dengan baik, tidak ada yang dirugikan dan mereka bisa menjalani kehidupan masing-masing dengan baik," ujarAfdal.

Sebelum permohonan pembatalan ini diajukan, pernikahan mereka terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Beji, Depok. Lalu, bagaimana 'nasib' akta hukum pernikahan mereka? "Amarnya sudah dibacakan bahwa akta yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Beji itu tidak berkekuatan hukum dan sudah dibatalkan. Keadaan kembali ke semula dimana tidak ada pernikahan," tegasnya.

Okki/Tabloidnova.com