Kini, Andah sedang mengajukan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Jika nanti Vanno akan kembali memeluk agama Islam demi menikah kembali dengan Andah, apa jadinya? "Pada kejadian ini (pembatalan perkawinan), tidak ada kata rujuk," ucap Imam Besar Masjid Istiqlal KH Ali Mustafa Yaqub saat dihubungi Rabu (27/11).
Menurut Ali Mustafa Yaqub, kesempatan untuk 'rujuk' hanya diperbolehkan untuk orang-orang yang sudah bercerai dan ingin kembali lagi. Namun, dalam masalah pembatalan pernikahan Vanno dan Andah, Vanno tak bisa kembali menikahi Andah meski nantinya Vanno sudah kembali memeluk agama Islam. "Yang boleh rujuk itu hanya yang sudah talak, itupun kalau dua kali. Kalau sudah jatuh talak yang ketiga ya sudah tidak bisa juga rujuk," katanya.
Okki/Tabloidnova.com