Divonis 12 Tahun, Angelina Sondakh Menangis di Penjara

By nova.id, Selasa, 26 November 2013 | 04:43 WIB
Divonis 12 Tahun Angelina Sondakh Menangis di Penjara (nova.id)

Divonis 12 Tahun Angelina Sondakh Menangis di Penjara (nova.id)

"Angelina Sondakh (Foto: Okki) "

Angelina Sondakh menangis  mengetahui nasibnya kian buruk di penjara. Vonis hakim Pengadilan Tipikor selama 4 tahun 6 bulan gugur dan berganti 12 tahun penjara karena putusan Mahkamah Agung.

"Mbak Angie sudah kelihatan sedih. Waktu saya datang (ke Rutan Pondok Bambu), dia baru nangis juga. Matanya bengkak," ungkap adik ipar Angie, Mudji Massaid saat berbincang dengan tabloidnova.com, Selasa (26/11).  Selama berada di rumah tahanan, Mudji mengaku enggan membahas lebih lanjut mengenai vonis baru yang dijatuhkan pada Angie. Menurut Mudji, tanpa ia membahasnya, Angie sudah terlihat sangat sedih karena harus terpisah dengan sang anak dalam waktu yang sangat lama.

 "Aku enggak terlalu membahas vonis. Cuma tentang anak-anak. Kenapa musti bicara tentang vonis, enggak usahlah. Jangan buat Mbak Angie tambah sedih," tuturnya kepada tabloidnova.com. Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan berupa 12 tahun penjara serta menyita uang senilai Rp 40 milyar dari Angelina Sondakh. Putusan itu jauh lebih berat ketimbang putusan Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.  Mantan anggota DPR RI dari partai Demokrat itu divonis bersalah menerima uang imbalan alias fee kepada Mindo Rosalina Manulang sebesar tujuh persen dari nilai proyek yang disepakati sebesar lima persen. Putusan itu dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada 20 November 2013 lalu.  Okki/Tabloidnova.com