"Untuk perkembangan kasus penipuan, penyidik rencana sejak minggu lalu akan memeriksa istri dari FS. Yang bersangkutan sudah dikasih pemanggilan kedua yang sebenarnya hari Senin lalu dan diundur hingga Kamis (7/11). Namun setelah ditunggu belum juga hadir. Karena tidak hadir, penyidik akan membuat surat membawa ataupun menjemput paksa sesegera mungkin," ujar Rikwanto Kadiv humas Polda Metro Jaya, Kamis (7/11).
Rikwanto tak bisa menjelaskan kapan penjemputan tersebut dilakukan. Namun, ia tengah mempersiapkan waktu dan mekanismenya.
"Sedang direncanakan sedang dibuat administrasinya dan mekanisme penjemputannya," jawab Rikwanto.
Menurut Rikwanto, penyidik sudah memberikan kelonggaran waktu. Sayang, hal itu tidak dihiraukan oleh pihak Eddies, mulai panggilan pertama hingga ketiga.
"Ada pemberitahuan dari pengacaranya, saudara Eddies sedang berobat ke Singapura dan minta ditunda sampai 14 november. Namun penyidik memegang komitmen di tanggal 7. Penyidik akan membawa Eddis jadi saksi," ucapnya.
Icha/Tabloidnova.com