Kasus Dul, Polisi Sudah Periksa 38 Saksi

By nova.id, Selasa, 22 Oktober 2013 | 03:27 WIB
Kasus Dul Polisi Sudah Periksa 38 Saksi (nova.id)

Kasus Dul Polisi Sudah Periksa 38 Saksi (nova.id)

"Dul (Foto: Ahmad Fadillah) "

Sejak kecelakaan maut yang terjadi di tol Jagorawi, hingga kini penyidik sudah memeriksa 38 saksi. Hal ini diungkapkan Kompol Miyanto Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Hasil penyidikan untuk menentukan langkah selanjutnya, kami sudah mengumpulkan 38 saksi," kata Miyanto.

Setelah semua data dikumpulkan, tim  akan membuat kesimpulan  sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan. "Semua kita rangkum, digali, akan dibuat kesimpulan, lebih banyak keterangan lebih baik," tuturnya.

Saat pemeriksaan, ditegaskan Miyanto, timnya sangat berhati-hati. Selain kondisi Dul yang belum benar-benar pulih, putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini juga merupakan anak-anak di bawah umur.

"Kami menggali keterangan yang suasananya dibuat senyaman mungkin sehingga tidak terganggu psikisnya dan dapat mengatakan yang sebenarnya," tukas Miyanto.

Selama melakukan pemeriksaan, Dul  santai menjawab seluruh pertanyaan penyidik. "Alhamdulillah jawabannya  lancar. Saat ini sudah selesai. Kita akan lakukan evaluasi apa yang perlu kita gali lagi," ucapnya.

Icha/Tabloidnova.com