Jadi Tersangka Lagi, Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi

By nova.id, Selasa, 22 Oktober 2013 | 00:47 WIB
Jadi Tersangka Lagi Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi (nova.id)

Jadi Tersangka Lagi Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi (nova.id)

"Nikita Mirzani (Foto: Okki) "

Nikita Mirzani akhirnya resmi menjadi tersangka. Pengantin baru itu dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Fitri alias Fia, rival Nikita saat terjadi pemukulan.

 "Hari Kamis harusnya dia (Nikita) dipanggil sebagai tersangka, tapi enggak datang. Berikutnya dipanggil untuk kedua kalinya, cuma belum ada jadwalnya," kata pengacara Fia, Reinhard Nainggolan saat dihubungi via telpon, Senin (21/10).  Menurut Reinhard, status tersangka yang 'disematkan' kepada Nikita sudah diberikan sejak dua sampai tiga pekan keb elakang. Padahal sekitar dua pekan lalu, tepatnya 11 Oktober 2013, Nikita baru saja menikah dengan Sajad Ukra.

"Memang sudah (jadi tersangka). Pas gelar perkara sekitar dua sampai tiga minggu lalu. Kalau enggak salah dengar, dia (Nikita) jadi tersangka juga dilaporan Yuncun, tapi saya enggak tahu pasti," katanya.  Dari catatan Tabloidnova.com, Nikita Mirzani terlibat perkelahian dengan Fitri alias Fia di kafe Golden Monkey di Jalan Dayang Sumbi, Bandung, Jawa Barat. Dalam kasusnya, tak cuma Nikita yang membuat laporan ke Polrestabes Bandung, melainkan Fia yang juga melaporkan balik.  Okki/Tabloidnova.com