Inilah Kronologis Penangkapan Gitaris Geisha

By nova.id, Sabtu, 19 Oktober 2013 | 08:36 WIB
Inilah Kronologis Penangkapan Gitaris Geisha (nova.id)

Inilah Kronologis Penangkapan Gitaris Geisha (nova.id)

"Tiga tersangka yang ditangkap polisi (Foto: icha) "

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Pol Umar S Fana membeberkan kronologis penangkapan yang ketiga tersangka, HEN, RD dan RS. Menurut Umar, penangkapan ini dilakukan sejak 7 Oktober lalu. Saat itu HEN yang pertama kali ditangkap dikontrakan RS di kawasan Pancoran, Jakarta Pusat. Dari penangkapan pertama muncul nama RD dan RS yang akhirnya dikembangkan oleh polisi. Kepolisian mendapat keterangan narkoba jenis ganja itu milik gitaris berinisial RS yang didapat dari tersangka RD.

"Dari HEN kita dapat info bahwa barang yang kita sita 0,5 gram sisa lintingan dan bahan sebesar 5.1 gram adalah milik RS yang katanya gitaris itu. Kemudian kita tanya, memang itu barang dia," jelas Umar dalam keterangan persnya, Sabtu (19/10).

Polisi mendapat satu bungkus kertas koran berisi daun ganja dengan berat 0.5890 gram dan satu bungkus cigarette paper merek Marsbrand dari tangan RS.Namun penangkapan RD dan RS dlakukan, Jumat (18/10) di waktu yang berbeda. Operasi sendiri dilakukan dari pukul 13.00 sampai 19.30 WIB. Kedua tersangka itu dibekuk aparat kepolisian di daerah Pengadegan.

"Mulai dari siang jam 13.00 Wib sampai yang terakhir jam 19.30. Pertama kita tangkap di pancoran, daerah pangadegan RD. Kemudian mengembang pada si gitaris di kos kosan di Pangadegan juga," jelasnya.

Icha/Tabloidnova.com