Ika, salah seorang petugas Bapas mengungkapkan, para korban memang sudah datang sejak pagi tadi. Mereka mengkonsultasikan proses hukum yang akan diterima AQJ kelak.
"Para korban AQJ dan pihak Dhani akan duduk bersama di Balai Pemasyarakatan Klas 1, Jakarta Selatan untuk membahas proses hukum AQJ," terang Ika saat ditemui tabloidnova.com di kantor Bapas, Jl. Mochammad Kahfi No.42a, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Pertemuan ini akan dirangkum oleh Bapas. Hasil ini diberikan kepada hakim yang menangani kasus AQJ nanti agar hukumannya bisa lebih ringan dari ancaman yang ada.
"Hasil pertemuan ini akan dirangkum oleh balai pemasyarakatan untuk selanjutnya dijadikan rekomendasi untuk hakim yang akan mengadili kasus hukum AQJ," paparnya.
Icha/Tabloidnova.com