Kasus penganiayaan yang dialami Nikita Mirzani di kafe Golden Monkey kawasan Dayang Sumbi, Dago, Bandung kini menemukan titik terang. Fitri Sri Handayani yang diduga memukul Nikita di kafe tersebut kini sudah menyandang status tersangka.
Diungkapkan Deny Saiful Bahri, kuasa hukum Nikita, Fitri sudah menjalani pemeriksaan di Polrestabes, Bandung, Jawa Barat. "Hari ini dia (Fitri) sudah diperiksa jam 1100 Wib," tegasnya saat dihubungi tabloidnova.com, Jumat (11/10).
Menurut Deny, status Fitri yang meningkat dari saksi menjadi tersangka mengartikan bahwa ia diduga melakukan pengeroyokan terhadap Niki.
"Setelah dilakukan gelar perkara secara internal, satu orang yang bernama Fia (Fitri) ditetapkan sebagai tersangka. Artinya dia telah melakukan penganiayaan," tegasnya.
Icha/Tabloidnova.com