Ibunda Hendrianto alias Vicky Prasetyo, Emma Fauziah, geram saat anak lelakinya dihina. Oleh seorang artis berinisial CP, Vicky dituding sebagai lelaki yang lihai merayu wanita hingga label sebagai 'penjahat kelamin' pun lekat dalam diri Vicky. Tak suka anak lelakinya dijadikan bulan-bulanan, Emma lapor polisi. "Kami melaporkan CP dengan Pasal 310 dan 311 KUHP soal fitnah dan perlakuan tak menyenangkan di sebuah tempat. CP menyatakan di sebuah acara live kalau anak beliau, dalam hal ini Hendrianto alias Vicky, adalah seorang penjahat kelamin," tutur pengacara Emma, Sunan Kalijaga, saat dijumpai tabloidnova.com di Polres Jakarta Selatan, Selasa (1/10). Ibunda Vicky melalui pengacaranya mengaku kesal lantaran selama ini Vicky tak pernah terjerat kasus hukum yang berkaitan pelecehan seksual. "Padahal anak beliau tidak pernah tersangkut kasus perihal penjahat kelamin contohnya pasal perselingkuhan, pemerkosaan atau pencabulan yang terkait dengan kata-kata yang konotasinya penjahat kelamin. Disini benar-benar ada dugaan fitnah," ujar Sunan. Lantaran pernyataan CP itu diucapkan dalam sebuah siaran langsung, ibunda Vicky mengaku sangat malu. "Ibu ini merasa sangat malu. Faktanya belum pernah ada kasus peristiwa terkait masalah dengan apa yang disampaikan oleh artis CP tersebut. Dalam hal ini dengan pasal memfitnah seseorang yang bernama Vicky Prasetyo. Pada saat itu ibundanya yang mendengar langsung merasa tercemar dan malu," kata Sunan mewakili ibunda Vicky. Okki/Tabloidnova.com