Natalie Margaretha dan Suami Saling Lapor Polisi

By nova.id, Senin, 23 September 2013 | 08:58 WIB
Natalie Margaretha dan Suami Saling Lapor Polisi (nova.id)

Natalie Margaretha dan Suami Saling Lapor Polisi (nova.id)

"Natalie Margaretha (Foto: Krisna) "

Setelah melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Agustus 2013 lalu, Natalie Margaretha akhirnya melaporkan sang suami, Sugondo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 30 Agustus 2013. Namun, uniknya, tak hanya Natalie, suaminya pun melakukan laporan yang sama. Bahkan, sang suami lebih dulu melaporkan Natalie.

"Di Polda ada 2 laporan. Pertama, laporan tanggal 20 Agustus 2013 atas nama saudara Sugondo. Dia (Sugondo) melaporkan inisial NM dengan RNW dalam kaitan kasus pasal 284, kasus KDRT lari membawa putra-putranya," ujar Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/9).

"Ada juga laporan tanggal 30 Agustus 2013. Pelapor saudari Nathalie Margaretha. Yang dilaporkan inisial SG. Laporan soal KDRT dan kekerasan psikis," lanjutnya.

Masih menurut Rikwanto, keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Bahkan, baik laporan Natalie maupun suaminya sudah sama-sama di proses hingga pemanggilan saksi. "Di Dirkrium (Direktorat Kriminal Umum) sudah melakukan proses penyidikan. Dua-duanya sudah berjalan. Mereka berdua masih dalam ikatan pernikahan, belum bercerai," ucapnya.

Menurut Rikwanto, baik Natalie maupun suaminya sama-sama melaporkan tudingan KDRT. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apa saja yang sudah dilakukan keduanya. Namun, dalam laporan Sugondo, Natalie dituding telah melakukan KDRT dan membawa kabur sebuah dokumen dan pergi bersama pria idaman lain.

"Laporan pertama tanggal 20 Agustus 2013 jadi yang dilaporkan istrinya. Istrinya pergi meninggalkan rumah bawa anaknya, bawa berkas tertentu juga. Istrinya pergi bersama pria lain berinisial RNW. Proses penyidikan masih berjalan," terangnya.

Icha/Tabloidnova.com