Putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty Dapat Kena Sanksi Pidana

By nova.id, Minggu, 8 September 2013 | 08:10 WIB
Putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty Dapat Kena Sanksi Pidana (nova.id)

Putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty Dapat Kena Sanksi Pidana (nova.id)

"Dul tergolek lemah di rumah sakit (twitter) "

Mengendarai mobil tanpa memiliki SIM membuat Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul terancam menjalani proses hukum. Ia dapat dijerat pasal 310 ayat 4 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat dan meninggal. Hal ini dkkatakan Kanit Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono.

 "Kemungkinan terancam pasal 310 ayat 4, ini masih kita pelajari, karena masih ada gelar pemeriksaan yang lanjut, dan masih olah TKP," ujarnya saat ditemui tabloidnova.com di RSPI, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).

Namun, di sisi lain, Dul saat ini masih anak-anak yang baru berusia 13 tahun. "Iya, usianya masih 13 tahun, kita lihat nanti," lanjutnya.

 Kabarnya, lantaran menghindari mobil di depannya, mobil Mitsubisi Lancer yang dikendarai Dul langsung banting stir dan menabrak pembatas jalan. Namun, lantaran mengemudi dengan kecepatan tinggi, mobil yang dikendarai Dul masuk jalur yang berlawanan arah hingga ditabrak oleh mobil lain. "Tindak lanjut tetap, kita masih melakukan penyelidikan," tutupnya.

 Akibat kecelakaan ini, tercatat 6 orang meninggal dunia dan 9 orang mengalami luka-luka.

Icha/Tabloidnova.com