Joy Tobing: Kita Ikuti Prosedur

By nova.id, Rabu, 4 September 2013 | 08:00 WIB
Joy Tobing Kita Ikuti Prosedur (nova.id)

Joy Tobing Kita Ikuti Prosedur (nova.id)

"Joy Tobing (Foto: Okki) "

Joy Tobing sedikit kesal karena sidang cerainya ditunda. Hal itu lantaran kuasa hukum Daniel Sinambela tak hadir lantaran sakit, sementara panitera pun tak ada. Alhasil, Joy batal mengajukan saksi.

 "Sidang ditunda karena pengacara tergugat sakit. Sekarang agendanya kesaksian dari penggugat (Joy Tobing). Saksinya sudah siap. Karena belum diperiksa jadi belum bisa dibilang siapa saksinya," kata pengacara Joy, Pery Cornellius Sitohang SH ketika ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).  Seperti yang diprediksi pengacara Joy, sidang akan selesai dalam dua atau tiga pekan kedepan. Sayangnya, dengan semakin banyaknya penundaan dalam persidangan, dipastikan jadwal persidangan akan semakin mundur. "Bukan dipermainkan, ini jadi memperlambat dengan penundaan ini, tapi ya sakit kan manusiawi harusnya dua sampai tiga minggu lagi selesai ya. Bilangnya dilanjutkan minggu depan," ujar Pery.  Agenda kesaksian akan dilanjutkan pekan depan, Rabu 11 September 2013. Joy dipastikan hadir untuk mendengarkan kesaksian dan melihat bukti-bukti yang diajukan. "Penggugat harus hadir karena pemeriksaan saksi ya, diakui atau tidak, disanggah atau tidak," kata Pery. "Hari ini ditunda memang enggak enak juga. Semakin ditunda, kita ikuti prosedur, panitera tidak ada," imbuh Joy.  Okki/Tabloidnova.com