Masih Berstatus Tersangka, Kasus Raffi Ahmad Mengambang?

By nova.id, Rabu, 28 Agustus 2013 | 11:18 WIB
Masih Berstatus Tersangka Kasus Raffi Ahmad mengambang (nova.id)

Masih Berstatus Tersangka Kasus Raffi Ahmad mengambang (nova.id)

"Raffi Ahmad (Foto: Icha) "

Masih ingat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Raffi Ahmad beberapa waktu lalu? Hingga saat ini kasus itu masih berjalan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Hal ini diungkapkan oleh Dwi Heri Sulistiawan, u kuasa hukum BNN.

"Posisinya tetap lanjut terus. BNN tidak akan pernah menyatakan baik tersirat maupun tersurat bahwa akan menghentikan kasus Raffi Ahmad," katanya saat dihubungi Rabu (28/8).

Menurut Dwi, meski sudah aktif bekerja, Raffi Ahmad tetap menyandang status tersangka. "Status RA masih tersangka," ucapnya.

Diungkapkan Dwi, hingga saat ini Raffi pun masih melakukan wajib lapor. "Masih sama semua juga," ucapnya.

Lantas bagaimana proses hukum yang dijalani Raffi? Hingga saat ini BNN masih menyatukan visi dan misi dengan Kejaksaan perihal zat methilone yang digunakan oleh Raffi. Sebab, menurut Dwi, Kejaksaan masih menolak lantaran hal tersebut. Alhasil kasus Raffi hingga saat ini masih P19, dan belum dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

Icha/Tabloidnova.com