"Cantik-Cantik Ibunya Pembunuh"

By Sukrisna [cak KRIS], Senin, 6 Juli 2015 | 07:15 WIB
Ratusan warga berjubel ingin menyaksikan rekontruksi kasus pembunuhan Engeline. (Sukrisna [cak KRIS])

Tabloidnovacom - Dua kakak angkat Engeline, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe menyaksikan ibunya, Margriet Christina Megawe, menjalani proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (6/7/2015). 

Margriet adalah satu dari dua tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline, yang tak lain adalah anak angkatnya sendiri. Mayat Engeline ditemukan terkubur di pekarangan rumah, dekat dengan kandang ayam, pada 10 Juni 2015 lalu.

"Oh itu kakaknya? Kayak bule ya? Cantik. Cantik-cantik kok ibunya pembunuh. Huuuuuuuu," teriak salah satu warga yang menyaksikan proses tersebut. 

Kedatangan dua kakak angkatnya Engeline ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Polisi terlihat mengawal kedua perempuan itu, untuk menjaga mereka dalam kerumunan warga, termasuk dari sergapan para pemburu berita. 

Hingga siang ini, area 'steril' warga yang ditandai dengan garis polisi tak mampu membendung antusiasme warga sekitar. Demi keamanan, mobil yang membawa kedua kakak angkat Engeline itu, akhirnya diperbolehkan berhenti sampai gerbang pintu halaman. 

Rekonstruksi yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita, sempat tertunda dua jam, karena kuasa hukum Margriet terlambat datang. Mereka baru tiba di TKP pukul 12.00 Wita. 

Tidak lama kemudian, dua kakak angkat Engeline juga tiba di TKP. Sementara kuasa hukum tersangka lainnya, Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing sudah tiba sejak pagi. 

Begitu pun kuasa hukum para saksi dari P2TP2A Kota Denpasar untuk mendampingi saksi Handono dan Susiani telah tiba lebih dulu. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait rekonstruksi tersebut.

Sementara para tersangka begitu tiba di lokasi langsung disorakin oleh ratusan warga yang berdesak-desakan ingin menyaksikan rekontruksi ini. Termasuk para pengacara yang mendampingi para tersangka, Agus dan Margriet.