Menjelang hari pernikahan digelar, Bella Saphira Simanjuntak (40) dikabarkan masih belum dapat mengantongi doa restu dari orangtuanya. Meski begitu, Bella maju terus dan tidak ada yang bisa menghalangi langkahnya.
Belum adanya restu orangtuanya itu sepertinya tidak menghalangi keinginan Bella menyandang status istri seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Bella tetap bisa menikah karena sudah diatur dalam UU Perkawinan.
"Selama semua persyaratannya memenuhi, kami akan menikahkan mereka (Bella dan Agus Surya Bakti)," jelas Kepala KUA Stabat, H Syamsul SAg, ketika dihubungi melalui teleponnya, Senin (26/8/2013) petang.
Rencananya, Bella dan Mayor Jenderal (TNI) Agus Surya Bakti akan saling mengikat janji di rumah orangtua Agus di Jalan Proklamasi, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 30 Agustus 2013. Stabat adalah tempat kelahiran Agus.
Sejauh ini, Syamsul mengaku tidak mengetahui soal tidak direstuinya pernikahan Bella dan duda dua anak tersebut. Apalagi dalam UU Perkawinan dijelaskan, perempuan diijinkan menikah diatas usia 21 tahun.
"Kalau usia perempuan saat menikah nanti sudah diatas 21 tahun, tidak perlu ijin dari orangtua," jelas Syamsul yang belum mengetahui mas kawin pernikahan Bella dan Agus. "Soal mas kawin, kami belum dapat informasinya," jelasnya.
.
Kin/wartakotalive