Ivan Fadilla membeberkan beberapa bukti yang diajukan ke muka persidangan. Salah satunya adalah bukti pembayaran cicilan rumah yang sampai saat ini masih dilakukannya.
"Pembayaran terakhir rekening mas Ivan untuk mencicil rumah di Jalan Paso," jelas kuasa hukum Ivan, Apolos Djara Bonga, SH, ketika bertemu tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/8).
Menurut pihak Ivan, mereka membeberkan beberapa bukti yang kuat dan diajukan ke persidangan. "Ini untuk membuktikan yang cicil rumah ini adalah Pak Ivan. Siapa yang bayar rumah ini, sudah jelas Pak Ivan," ucap Apolos.
Okki/Tabloidnova.com