"Tadi ada bukti yang diajukin kurang lebih sepuluh bukti, dan dua rekaman. Rekaman berdurasi 15 menit 34 detik, satunya delapan menit," kata kuasa hukum Ivan, Apolos Djara Bonga, SH, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/8). Dikatakan kuasa hukum Ivan, dari dua rekaman yang diajukan, terdapat sebuah rekaman yang isinya adalah sebuah ancaman dari pihak penggugat (Venna Melinda). "Ada ancaman satunya dari penggugat. Rekaman ini dari supir Mbak Venna, yang kedua ada ancaman keluarga penggugat ada pembicaraan mengenai pihak ketiga," jelas Apolos. "Ini sidang pertama setelah hari raya, saya enggak mau terlalu masuk ke konflik ini lagi. Ini sudah hampir tahap akhir. Konten yang kita kumpulkan sudah lama, kita berkonsolidasi untuk cari jalan keluar yang baik saja," imbuh Ivan. Okki/Tabloidnova.com