Perceraian Feby Febiola dan Bruce Delteil Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

By nova.id, Kamis, 22 Agustus 2013 | 01:57 WIB
Perceraian Feby Febiola dan Bruce Delteil Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (nova.id)

Perceraian Feby Febiola dan Bruce Delteil Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (nova.id)

"Feby Febiola (Foto: Isna) "

Feby Febiola boleh saja menutupi perceraiannya dengan pria asal Prancis, Bruce Nicholas Delteil, yang menikahinya nyaris 12 tahun lamanya. Namun, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap semuanya.

"Memang sudah ada kekuatan hukum tetap. Benar, antara Feby Febiola dan mantan suaminya sudah bercerai," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Dedi Fardiman S.H., M.H saat ditemui tabloidnova.com.  Perkara perceraian Feby Febiola dan Bruce sudah diikrarkan sejak bulan April lalu. Bahkan, putusan mereka sudah memiliki kekuatan hukum dan sudah sah secara hukum.

"Bahwa perkara tersebut sudah punya ikrar tetap dan kekuatan hukum, artinya sudah resmi bercerai dan berkas sudah masuk ke bagian arsip," tandasnya.  Okki/Tabloidnova.com