Joy Tobing absen dalam sidang lanjutan kasus perceraiannya. Joy hanya diwakili oleh kedua kuasa hukum yang berperkara. Menurut kuasa hukum Joy, Pery Cornellius Sitohang SH, kehadiran Joy sama sekali tak dibutuhkan lantaran agenda persidangan hanya mendengarkan jawaban dari pihak tergugat, Daniel Sinambela.
"Mbak Joy bukannya enggak mau hadir. Kami rasa enggak terlalu perlu. Awal-awal kan sidang pertama, mediasi biasanya diminta para pihak. Sekarang lebih bagus dia fokus ke kegiatannya," ujar Pery saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/8).
Sidang cerai Joy dan Daniel berlangsung sangat singkat. Kuasa hukum Joy hanya menyerahkan hak jawabnya atas gugatan yang dilayangkan oleh Joy.
"Intinya saya menjawab apa yang didalilkan penggugat. Saya luruskan, mana yang sesungguhnya. Ada kesepakatan bercerai itu benar. Kalau jumlah uang pemeliharaan anak kurang benar," kata kuasa hukum Daniel, Gomgom Hutagalung SH.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan, Rabu 28 Agustus 2013.
Okki/Tabloidnova.com