Awal bulan Agustus, Nikita Mirzani dilaporkan oleh mantan asistennya, Krisdiantoro alias Krisna. Krisna merasa nama baiknya hancur akibat Nikita menyebut Krisna sebagai pencuri barang-barang miliknya. Krisna pun ingin memenjarakan Nikita seperti diutarakan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko SH.
"Iya. Itu sudah pasti (memenjarakan Nikita)," tutur Hendarsam saat dihubungi tabloidnova.com, Kamis (15/8) siang.
Kliennya melaporkan Nikita agar tak ada korban-korban lain yang tersakiti. "Kami ingin agar tidak ada korban-korban lainnya yang dirugikan Nikita," ucapnya.
Menurut Hendarsam, kliennya memang tak mengalami kekerasan fisik Namun, ucapan-ucapan Nikita di media sosial yang cenderung menyudutkannya malah sulit hilang dan membuat Krisna terluka.
"Kalau disakiti secara fisik, dua-tiga hari selesai, tapi kalau verbal seperti yang terjadi pada Krisna, bisa bertahan bertahun-tahun. Untuk merehabilitasi nama baik itu butuh waktu yang tidak sebentar."
Okki/Tabloidnova.com