Joy Tobing: Dia Menghalalkan Surat Pernyataan Pisah Kami

By nova.id, Senin, 12 Agustus 2013 | 03:58 WIB
Joy Tobing Dia Menghalalkan Surat Pernyataan Pisah Kami (nova.id)

Joy Tobing Dia Menghalalkan Surat Pernyataan Pisah Kami (nova.id)

"Joy Tobing (Foto: Okki) "

Joy Tobing hanya bisa pasrah melihat suaminya, Daniel Sinambela kembali kepada mantan istrinya. Langkah sang suami kepada mantan istrinya dituding Joy sebagai perselingkuhan lantaran secara agama dan negara, Joy masih menjadi istri sah Daniel.  Menurut Joy, suaminya hanya membekali diri dengan sebuah surat kesepakatan pisah antara mereka. Padahal, surat itu belum berkekuatan hukum. Alhasil, 1 Juli lalu, Joy terpaksa mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dia sudah menghalalkan surat pernyataan pisah kami. Makanya dia bisa hidup bersama kembali dengan mantan istrinya," ujar Joy saat dihubungi, Senin (12/8) pagi.  Beberapa pekan lalu, Joy sudah menjalani sidang perdana.  Sidang selanjutnya akan dilangsungkan lusa, Rabu 14 Agustus 2013.  Okki/Tabloidnova.com