Ustaz Yusuf Mansyur sedang gundah lantaran Bisnis Patungan Usaha dan Aset miliknya sedang menjadi sorotan dan terpaksa dihentikan. Pasalnya, ia dinilai melakukan bisnis investasi bodong.
"Insya Allah saya akan mengikuti instruksi peraturan (usaha dihentikan)," kata Yusuf Mansyur yang ditemui tabloidnova.com di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/7) pagi. Bisnis yang sudah dirintis Yusuf Mansyur dengan ribuan jemaahnya itu akhirnya ditutup sekitar dua pekan lalu. Alasannya, bisnis milik dai kondang itu menjadi sorotan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai tak ada legalitas dan tidak berpayung hukum.
Namun, diyakinkan Yusuf Mansyur, penutupan itu bukan dilakukan oleh OJK, melainkan inisiatif dirinya sendiri. "Penutupan ini bukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), tapi dari saya pribadi," tandasnya. Yusuf Mansyur menganggap inisiatif menutup bisnisnya sementara waktu itu akan menjadi contoh positif bagi pengusaha-pengusaha muda lainnya yang ingin bergerak di jalur yang sama. Selama ditutup, Ustad yang suka balap liar itu akan mengurusi tetek bengek legalitas bisnisnya.
"Indonesia kan kurang contoh, makanya saya kasih contoh. Saya seorang ustaz, makanya saya mau benarin dulu nih legalnya, kalau sudah benar nanti kita buka lagi," sahut pemilik Pondok Pesantren Daarul Quran Bulak Santri, Cipondoh, Tangerang itu. Sayang, Yusuf Mansyur belum tahu kapan bisnisitu akan dibuka kembali. Ia berharap, Bisnis Patungan Usaha dan Aset berbasis infaq itu akan berjalan seperti semula. "Kita masih konsultasi terus, mudah-mudahan enggak lama lagi kita buka kembali," harapnya. Okki/Tabloidnova.com