Anne J. Cotto sangat kecewa saat mengetahui Mark Janus mengajukan banding atas putusan cerai yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 13 Mei 2013 lalu. Mark mengajukan banding untuk putusan soal hak asuh anak.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan hak asuh penuh anak mereka jatuh di tangan Anne. "Dia banding untuk hak asuh anak. Dia mau hak asuh penuh ada di dia. Kalau putusan cerai, kita sama-sama sepakat," kata Anne.
Sejak sidang putusan itu, Anne dan Mark masih berbagi waktu untuk anak mereka. Di hari kerja, putri mereka tinggal dengan Anne, sementara di akhir pekan bersama Mark.
Namun dengan adanya usaha banding Mark, Anne akan berpikir untuk berbagi hak asuh anak. "Ternyata setelah bercerai, kita malah sering ribut ini. Berarti kalau dia banding, gue masih sah jadi istrinya dong. Bikin capek aja nih," sesal Anne.
Isna