Terancam Hukuman 4 Tahun, Bjah Pernah Jalani Rehabilitasi Narkoba

By nova.id, Jumat, 21 Juni 2013 | 07:09 WIB
Terancam Hukuman 4 Tahun Bjah Pernah Jalani Rehabilitasi Narkoba (nova.id)

Terancam Hukuman 4 Tahun Bjah Pernah Jalani Rehabilitasi Narkoba (nova.id)

"Bjah (Foto: Icha) "

Kedapatan membawa  0,3 gram shabu, 14 butir Happy Five atau H5 dan 1,5 butir tablet yang diduga ekstasi membuat Muhammad Hamzah alias Bjah harus berurusan dengan hukum. Mantan vokalis band The Fly ini pun terancam hukuman 4 tahun penjara.

 "Sementara kita kenakan pasal 127 undang-undang 35 tentang narkotika. Ancamannya 4 tahun," tutur Brigjen Arman Depari, Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri saat ditemui di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/6).

 Informasi yang diterima tabloidnova.com dari kepolisian, Bjah sempat menjalani rehabilitasi sebanyak dua kali. Namun, sayang, belum sembuh total Bjah tersangkut kasus hukum.

 "Menurut yang bersangkutan, dia pernah direhab, tapi nanti akan kita tindak lanjuti dengan melakukan kroscek fakta-fakta ke sana," tandas Arman.

Icha/Tabloidnova.com