"Hasil yang kami peroleh, mengamankan 7 orang. 4 diantaranya adalah wanita dan 3 pria," katanya saat ditemui di kantor Direktorat Narkoba dan Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/6).
Dari ketujuh orang tersebut, Armand menetapkan 3 orang menjadi tersangka. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan intensif terhadap para tersangka, khususnya 3 lelaki yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MH alias BJ, MW, dan NHM alias NH. Sedangkan 4 wanita yang bersama mereka masih dijadikan saksi karena mereka dari luar diskotik dibawa ke dalam, dan satu wanita, mami (pendamping karaoke)," jelas Armand.
Informasi yang didapat tabloidnova.com, B'jah ditangkap oleh satuan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Rabu (19/6) pukul 23.45 WIB di sebuah klub malam, V2, bilangan Harmoni, Jakarta Pusat.
Icha/Tabloidnova.com