"Minggu lalu mediasi gagal. Sehingga dikembalikan ke majelis hakim," kata kuasa hukum Camelia, Dendy K. Amudi SH,di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Melihat keteguhan hati Camelia untuk menyudahi pernikahan yang sudah berjalan selama 25 tahun itu, pihak Harry Capri dengan berat hati langsung memberikan jawaban secara tertulis perihal persetujuan perceraian.
"Sekarang agendanya adalah jawaban dari pihak Pak Harry Capri. Sudah ditulis dis ini," ujar Dendy sambil menunjukkan beberapa poin dalam pernyataan yang ditulis Harry.
Sidang kali ini, keduanya kompak tak hadir. Menurut kuasa hukum Camelia, mereka berdua menghadiri sebuah acara di kota Bandung.
"Mereka enggak datang karena sudah dikuasakan ke kuasa hukum. Mungkin mereka berdua ada di acara pelantikan gubernur Jawa Barat, Pak Deddy Mizwar. Hubungan mereka (Camelia dan Harry) masih sangat baik," tandas Dendy.
Okki