Ari Wibowo resmi dinyatakan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan yang melibatkan dirinya dan seorang kakek di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/6) lalu. Status Ari dinaikan dari saksi menjadi tersangka setelah pihak Satlaka Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP.
"Kami sudah tindak lanjuti memeriksa tiga saksi dan kesimpulannya status saudara Arianto Wibowo kita naikkan sebagai tersangka," kata Sutimin, Kasatlantas Polres Jakarta Selatan saat dihubungi Kamis (13/6) pagi.
Sutimin juga menjelaskan bahwa status tersangka pada aktor blasteran Jerman ini terkait korbannya, Cahmadi yang akhirnya meninggal dunia, Rabu (12/6) malam tadi. Menurut Sutimin, status Ari sudah ditetapkan sejak siang harinya. "Bukan berdasarkan korban meninggal. Ini karena setelah melalui penyidikan dan olah TKP," tegas Sutimin.
Isna