PK Diterima Mahkamah Agung, Ahmad Dhani Lega

By nova.id, Kamis, 30 Mei 2013 | 07:29 WIB
PK Diterima Mahkamah Agung Ahmad Dhani Lega (nova.id)

PK Diterima Mahkamah Agung Ahmad Dhani Lega (nova.id)

"Ahmad Dhani (Foto: Icha) "

Ahmad Dhani akhirnya lega setelah kasusnya dengan Maia Estianty berakhir. Hal ini diungkapkan kuasa hukumnya, Teguh Sri Raharjo

"Kalau di PK, prosesnya 6 tahun sejak dari awal. Saya kira perkara itu bisa diselesaikan secara tuntas. Siapa sih yang enggak lega. Kita tidak bicara menang atau kalah. Tapi beliau dapat kemenangan, ini upaya terakhir," kata Teguh kepada tabloidnova.com.

Teguh mengatakan, anak-anak sudah memilih tinggal bersama Dhani ketika kasusnya masuk pengadilan. "Sejak awal anak-anak sama ayahnya. Saat di Pengadilan Agama pun anak-anak sudah di konfirmasi, ditanya Kak Seto, mereka mau dirawat oleh Dhani. Kenyataannya saat ini Mas Dhani yang merawat anak-anak. Intinya pengadilan tidak memenuhi tiga gugatan yang diminta Maia," tuturnya.

Icha