"Setelah duplik ini, sidang dilanjutkan tanggal 5 Juni 2013, dengan agenda putusan," ujar ketua majelis Yonisman, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5). Mendengar kasusnya akan segera diputus pekan depan, mantan pesinetron Putih Abu-Abu itu mengaku sudah ikhlas. Eza berharap diberi putuasan yang seadil-adilnya.
"Saya sudah ikhlas, saya terima semua, serahkan ke Allah. Saya mau yang seadil-adilnya. Tapi namanya manusia makanya enggak ada yang adil, yang adil hanya Allah. Saya yakin semua perbuatan ada balasannya," ucap Eza. Sebelumnya, Eza sudah mendengrkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tiara Zara. Eza dituntut lima bulan penjara dengan dipotong masa tahanan. Lalu, berapa lama hukuman tahanan yang akan diterima Eza? Kita tunggu pekan depan. Okki