Eza Gionino membantah semua yang dituduhkan Ardina Rasti. Lewat pledoi alias pembelaan, Eza terang-terangan mengaku tak bersalah.
"Apa yang diharapkan sudah disampaikan pengacara, agar hakim mengerti apa yang saya rasakan. Saya merasa tak bersalah dan saya tidak meminta semua orang percaya kepada saya," tutur Eza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (27/5). Lewat pledoi yang sudah disusun setebal ratusan halaman itu berharap agar bisa memengaruhi keputusan hakim. "Saya hanya berharap nantinya majelis hakim bisa membuat keputusan seadil-adilnya, memberi jawaban" kata Eza sambil mengaku optimis. "Pasti, saya optimis karena fans dan keluarga" ujar pemilik nama asli Muhammad Reza Pahlevi itu. Lega dengan pledoi yang dibacakan pengacaranya, Eza mengaku enggan membaca pledoinya sendiri. Kenapa? "Di sini saya terdakwa, saya serahkan ke pengacara saja. Saya awam enggak tahu hukum di Indonesia sama sekali, ini pengalaman pertama. Saya kurang tahu dan takut salah," jawab Eza memberi alasan. Okki